Komisi III Apresiasi Kejati Sulsel dalam Penanganan Tipikor

| Senin, 10/07/2023 20:03 WIB
Komisi III Apresiasi Kejati Sulsel dalam Penanganan Tipikor Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang terus mengungkap kejahatan baik kasus pidana khusus maupun pidana umum yang ada di Sulsel.

“Ini beberapa kasus tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik (masyarakat) yang terus ditangani. Saya melihat Kajati memiliki integritas yang bagus dan tidak mengenal kompromi dan tegak lurus dalam penangan hukum,” kata Dimyati dilansir dprgoid, Senin, 10 Juli 2023.

Dimyati berharap jajaran Kejaksaan di Sulawesi Selatan mendukung Kajati dalam sikap tegas penanganan perkara korupsi tersebut sebab perbuatan para koruptor tersebut telah menyakiti hati rakyat.

“Sangat respek dan berharap Sulsel bersih dari KKN. Kami berharap semangat Kajati menjadi rolemodel kejaksaan tinggi Sulsel dalam menangani kasus,” imbuhnya.

Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan penyidik Kejati Sulsel melakukan penanganan perkara secara profesional dengan mempertimbangkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka.

"Kita (Kejaksaan) wajib menjaga Publik Trust. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas penyelesaian penanganan perkara kasus PDAM Kota Makassar dan Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar yang sudah dilimpahkan ke pengadilan," jelas Leo.

Kejati Sulsel di bawah kepemimpinan Leo Simanjuntak ini mampu memberantas korupsi tanpa kompromi. Ada beberapa kasus yang menarik dan menjadi perhatian masyarakat Sulsel yang saat ini perlu tanggapan Kajati Sulsel, yaitu kasus PDAM Kota Makassar dan kasus tambang pasir laut Takalar.

Tags : Komisi III DPR

Berita Terkait