Geger Grup FB "Fant*si Sedar*h", Komisi III: Sangat Berbahaya, Harus Ditangkap

| Jum'at, 16/05/2025 22:02 WIB
Geger Grup FB "Fant*si Sedar*h", Komisi III: Sangat Berbahaya, Harus Ditangkap Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak pihak kepolisian menindak tegas orang-orang di balik grup Facebook "Fant*si Sedar*h" yang sangat meresahkan. Grup yang membincangkan soal inses atau seks sedarah itu sangat berbahaya dan harus ditangkap.

Abdullah sangat kaget ketika mendengarkan adanya grup FB yang diiikut orang-orang pecinta inses. Apalagi, jumlah pengikut grup di dunia maya itu mencapai 32 ribu orang. Hal itu betul-betul sangat memprihatinkan. 

"Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang," tegas Abdullah, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, orang-orang yang bergabung dalam grup itu, baik admin maupun followernya jelas-jelas tidak normal dan mengalami penyimpangan seksual. Mereka adalah orang-orang yang tidak waras.

"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," bebernya.

Persoalan grup FB tersebut sangat serius dan tidak boleh diremehkan. Dampak dari gerakan orang-orang yang menyimpang itu sangat buruk. Keberadaan mereka akan menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.

Dalam salah satu postingannya, seorang anggota grup FB itu mengunggah foto seorang anak kecil yang diklaim sebagai anaknya dengan disertai kalimat yang mengarah ke hubungan inses.

"Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan," paparnya.

Untuk itu, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut. Polisi bisa mencari siapa admin dan otak di balik grup FB  yang meresahkan itu. 

"Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB yang sangat membahayakan itu," tegasnya.

Pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan Kementerian  Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memberangus akun dan grup-grup medsos yang menyimpang dan membahayakan itu.

Tags : Komisi III DPR