Pemerintah Apresiasi Pencapaian Sparkling Singers dan Jefri Setiawan di Kancah Internasional

| Selasa, 08/08/2023 20:43 WIB
Pemerintah Apresiasi Pencapaian Sparkling Singers dan Jefri Setiawan di Kancah Internasional Pemerintah mengapresiasi musisi Tanah Air yang berprestasi di kancah internasional (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiga Uno mengapresiasi pencapaian dan juga prestasi musisi Indonesia yang berprestasi di kancah internasional yaitu Sparkling Singers dan Jefri Setiawan.

Menurut Sandia Uno, Jefri Setiawan merupakan musisi Indonesia yang berhasil memecahkan rekor dunia menghafal 170 lagu berdasarkan urutan dengan bermain piano sambil mata tertutup non-stop terlama di dunia. Rekor tersebut dipecahkan saat berada di KJRI Dubai, UEA.

“Jefri akan dicatat di tiga rekor, yaitu World Talent Book, URF Asean, dan ABR Icon Award 2023 (Top Talent of the Year),” kata Sandiaga Uno di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sandiaga juga mengapresiasi Sparkling Singers yang merupakan grup suara independen dari Surabaya yang baru saja memenangkan ajang World Choir Games di Gangneung, Korea Selatan di kategori Champion of Pop Ensembles Category dan Champion of Pop Jazz Category dan Grand Prix Finalist pada Bali International Choir Festival in Bali, Indonesia pada Juli 2023.

“Saat ini Sparkling Singers telah memiliki sekitar 50-an anggota dengan rata-rata usia 15 tahun ke atas,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam mengatakan kolaborasi dalam bentuk promosi selama ini terus dilakukan untuk mendukung dan mengakomodir pelaku ekonomi kreatif misalnya melalui program akselerasi dan inkubasi dari sektor musik.

“Kemenparekraf juga telah berkunjung ke berbagai daerah untuk melihat potensi dari para pelaku industri musik dalam memanfaatkan era digital sehingga dapat memasarkan karyanya dengan baik,” ungkapnya.

Tags : Sparkling Singers , Jefri Setiawan , Parekraf

Berita Terkait