Wapres Maruf Amin Sebut LPH Tentukan Keberhasilan Sistem Jaminan Produk Halal

| Senin, 04/09/2023 18:48 WIB
Wapres Maruf Amin Sebut LPH Tentukan Keberhasilan Sistem Jaminan Produk Halal KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Maruf Amin mengatakan bahwa peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) menentukan keberhasilan penerapan sistem jaminan produk halal di Tanah Air. Menurutnya, peran LPH harus dioptimalkan mulai tingkat daerah, nasional hingga internasional.

"Keberhasilan sistem jaminan produk halal sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga pemeriksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah, nasional, hingga internasional," katanya saat menyampaikan sambutan via daring dalam acara Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Halal Award Tahun 2023 di Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Diterangkannya, sampai kini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI menunjukkan kinerja tinggi dalam penyelesaian sertifikasi halal. Sekitar 75 persen produk halal Indonesia yang bersertifikat merupakan hasil audit dari LPPOM MUI.

Kesungguhan dan pengabdian LPPOM MUI sejak tahun 1989, menurut dia, telah menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga audit produk halal terpercaya berskala internasional dengan puluhan mitra yang tersebar di berbagai negara.  Lebih lanjut disampaikan Wapres, peningkatan permintaan dan konsumsi produk halal mesti dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat memberikan sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional.

"Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan," tukasnya.

Menurut Wapres, para pelaku usaha dituntut untuk menghasilkan produk halal yang berkualitas dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan bahwa Undang-Undang Jaminan Produk Halal mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

"Tersisa waktu satu tahun lagi untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, Wakil Presiden mengajak semua pihak untuk bergotong royong mempercepat pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal dari hulu sampai ke hilir, dari sertifikasi halal daging di rumah potong hewan sampai makanan yang diperdagangkan di lokasi-lokasi wisata kuliner.

Tags : Wapres RI , LPH , MUI , Produk Halal , Indonesia