RSUD Kota Tangerang Buka Layanan Pembuatan Paspor Secara Mudah
RADARBANGSA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang melakukan sinergitas pelayanan publik dengan mengadakan pelayanan pembuatan paspor secara mudah.
Menurut Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanti, Pelayanan pembuatan paspor tersebut akan dilakukan pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 08.00-14.00 WIB, mendatang.
“Selama ini pembuatan paspor dianggap memakan proses yang rumit, mahal, dan lama. Oleh karenanya, bekerjsama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang secara langsung, kami berusaha menghadirkan pelayanan kerjasama ini sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dan masyarakat secara maksimal,” ujar Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanti di Tangerang, Senin, 2 Oktober 2023.
Taty menjelaskan bahwa pelayanan pembuatan paspoe di RSUD Kota Tangerang ini melayani berbagai kategori pelayanan, meliputi pembuatan paspor baru (usia lebih dari 17 tahun), pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), dan penggantian paspor lama (update).
Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor baru (usia di atas 17 tahun), meliputi e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah/Akta Nikah, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama.
“Sedangkan untuk pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), meliputi e-KTP kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah orang tua, paspor orang tua, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama,” jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis