Legislator PKB Terima Audiensi Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia
RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia terkait permasalahan ekspor komoditas kratom yang terhambat karena perizinan.
Kondisi ini karena dipengaruhi oleh pandangan BPOM tentang pelarangan kratom dalam obat-obatan tradisional suplemen kesehatan serta sikap BNN yang tertuang dalam surat pernyataan sikap terkait peredaran dan penyalahgunaan kratom di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku bahwa isu yang disampaikan oleh Perkumpulan Pengusaha Kratom yang hadir akan menjadi perhatian bagi Komisi IV DPR RI dan akan mengusahakan kejelasan terkait perizinan tersebut.
“Kita akan undang minimal 2 kementrian di komisi kita tetapi minimal mudah-mudahan kita bisa punya keputusan kratom kembali dimasukan sebagai tanaman obat-obatan di bawah hortikultura,” ujar Daniel Johan.
Legislator PKB itu menilai, Tanaman Kratom merupakan salah satu tanaman yang memiliki potensi, karena banyak hal yang bisa dimanfaatkan. “Kenapa ini menjadi potensi, jangan harta yang dimiliki oleh Indonesia diberangus sendiri oleh bangsa sendiri,” katanya.
Pada kesempatan it, Daniel juga berpendapat bahwa tanaman ini lebih menguntungkan. Menurutnya, tanaman tersebut tak perlu dipupuk hingga direplating.
“Dari modal dia lebih murah, dari hasil berkali lipat, dan enggak perlu dipupuk bahkan kalau sawit perlu 25 tahun sekali replanting, ini enggak perlu replanting bahkan semakin tua dia semakin lebat,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik