KPU RI Sebut PPLN Taipei Kirim Ulang Surat Suara via Pos Mulai 2 Januari 2024

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.
"Insyaallah, PPLN Taipei akan mendistribusikan atau mengirim surat suara pos pada tanggal 2 hingga 11 Januari 2024 sesuai dengan apa yang KPU atur di Lampiran 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023," kata Idham dikutip dari antaranews, Selasa, 2 Januari 2024.
Menurutnya, pengiriman surat suara itu telah sesuai dengan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.
"Insyaallah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim kepada pemilih di Taiwan dinyatakan rusak dan akan diganti dengan surat suara yang baru dengan tanda khusus. Pasalnya, pemberian suara itu harus diatur dalam rentang jadwal tertentu.
Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan bahwa pemungutan suara dengan metode pos akan diselenggarakan mulai 2 Januari hingga 15 Februari 2024.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PPIH Arab Saudi Sebut Jemaah Haji Indonesia Bergerak dari Madinah ke Makkah Mulai 10 Mei
-
Menuju RS Rujukan, Gubernur Andra Soni Resmikan Gedung Radioterapi RSUD Banten
-
Xabi Alonso Terima Pinangan Real Madrid, Sepakati Kontrak Tiga Tahun
-
ODOL Kerap Picu Laka, Komisi V Pertanyakan Langkah Pemerintah
-
MotoGP 2025: Maverick Vinales Siap Menggila di Prancis