KPK RI Undang Capres-Cawapres Beri Pembekalan Antikorupsi

| Rabu, 10/01/2024 21:07 WIB
KPK RI Undang Capres-Cawapres Beri Pembekalan Antikorupsi KPU RI telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden peserta Pilpres 2024. (Foto: KPU RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam rangka pembekalan antikorupsi Paku Integritas pada 17 Januari 2024.

"Iya betul, diundang di program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau Paku Integritas. Sejauh ini, informasi yang kami peroleh diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari antaranews, Rabu, 10 Januari 2024.

Ali juga meluruskan bahwa undangan tersebut bukan dalam rangka adu gagasan antikorupsi, melainkan pembekalan dan penguatan integritas antikorupsi. "Bukan adu gagasan, acara pencegahan," katanya.

Ali menerangkan Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara.

Tags : KPK RI , Capres , Cawapres , Paku Integritas , Penbekalan