KPK RI Bakal Perbaiki Tata Kelola Rutan Usai Ada Temuan Pungli

| Rabu, 24/01/2024 07:05 WIB
KPK RI Bakal Perbaiki Tata Kelola Rutan Usai Ada Temuan Pungli Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan terhadap tata kelola Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Ke depannya tentu poin pentingnya adalah evaluasi, termasuk tata kelola rutan. Tentu akan dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1).

Ali menjelaskan terjadinya pungli di dalam Rutan KPK disebabkan oleh adanya celah sistem yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara tidak terpuji dan melawan hukum.

Oleh karena itu, tambahnya, berbagai temuan dalam kasus pungli di Rutan KPK kali ini akan menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami paham betul bahwa ketika terjadi fraud atau kecurangan semacam ini, pasti ada kelemahan sistem. Karena itu, perbaikan sistem itu menjadi fokus kami ke depan juga," ujarnya.

Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk perbaikan tata kelola Rumah Tahanan KPK.

Sebagaimana dilansir dari antaranews, Rabu, 24 Januari 2024, Dewan Pengawas KPK saat ini sedang menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK karena diduga terkait dengan praktik pungli di Rutan KPK. Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami (catat) di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Tags : KPK RI , Rutan , Pungli , Tata Kelola