Komisi II DPR RI Minta Penyelenggara Pemilu Selesaikan Persoalan Data Pemilih Ganda

| Kamis, 01/02/2024 17:18 WIB
Komisi II DPR RI Minta Penyelenggara Pemilu Selesaikan Persoalan Data Pemilih Ganda Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi II DPR RI meminta pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) segera menyelesaikan persoalan data pemilih ganda. Dalam kunjungan kerja spseifik ke Sumatera Barat, Ketua Tim Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengimbau pihak terkait agar segera mengambil langkah antisipasi terhadap potensi DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda, salah satunya pemilih yang memiliki nama mirip.

"Saya beraharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa. Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia," kata Guspardi dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 1 Februari 2024.

Selain itu, Guspardi Gaus juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Beliau menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.

"Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalanlan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar pemilu 2024 ini," tukasnya.

Tags : DPR RI , DPT Ganda , Pemilu , KPU RI