Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pelayanan Gerai dan SIM Keliling

| Senin, 12/02/2024 11:44 WIB
Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pelayanan Gerai dan SIM Keliling Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta. (Foto: tribrata news)

RADARBANGSA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan unit gerai SIM dan SIM keliling selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024 dan kembali dibuka pada tanggal 16 Februari.

"Tanggal 12, 13, 14 dan 15 Februari 2024, pelayanan Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling diliburkan," demikian informasi TMC Polda Metro Jaya di akun resminya yang dikutip Senin, 12 Februari 2024.

Informasi yang sama menyebutkan bahwa pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM pada tanggal 12, 13 dan 15 Februari dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot Jakarta Barat dan Satpas lainnya di DKI Jakarta.

Sedangkan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan pemungutan suara maka seluruh pelayanan diliburkan tanpa terkecuali. Pada tanggal 16 dan seterusnya pelayanan SIM baik di gerai, SIM keliling maupun Satpas kembali dibuka seperti biasa.

Informasi tersebut menyatakan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari, maka dapat diperpanjang tanggal 15 Februari.

Tags : Polda Metro Jaya , Jakarta , SIM Keliling

Berita Terkait