Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi

| Senin, 22/04/2024 22:46 WIB
Tanggapan Gus Imin Soal Putusan Mahkamah Konstitusi Abdul Muhaimin Iskandar (Cawapres RI). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menanggapi hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi. Menurut Gus Imin, dirinya telah melaporakan seluruh rangkaian Pilpres kepada jajaran pengurus Dewan Syuro, DPP PKB hingga para kiai dan ulama.

“Alhamdulillah, saya telah menyampaikan laporan lengkap seluruh proses Pilpres sejak pencarian koalisi, kemudian menemukan teman koalisi maju dalam Pilpres, dan puncaknya sampai di keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Gus Imin saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 22 April 2024 malam.

“Semua sudah saya laporkan dan pertanggungjawabkan kepada jajaran DPP, para kiai para ulama secara virtual juga kepada jajaran dewan syuro dan pengurus PKB seluruh Indonesia,” tambahnya.

Ketua Umum PKB itu menyampaikan, dengan adanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Maka berakhirlah seluruh proses Pilpres 2024 ini. Gus Imin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai yang telah mengusung pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), seluruh relawan hingga simpatisan.

“Dengan berakhirnya proses Pilpres, pertama kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai-partai koalisi. Hormat terima kasih kepada Partai Nasdem dan PKS. Hormat terima kasih kepada relawan-relawan, ada AMIN Muda, Ubah Bareng, ada kelompok seniman bersatu dan berbagai relawan muda lainnya yang antusias mendukung kami selama proses Pilpres berlangsung,” imbuhnya.

“Semoga kerja sama mewujudkan cita-cita perubahan itu terus bisa berlanjut dan bersinergi mewujudkan perubahan yang masih harus kita perjuangkan lagi,” sambungnya. 

Gus Imin menegaskan, PKB dan dirinya terus berkomitmen untuk terus berjuang mewujugkan perubahan yang di dalamnya ada Pendidikan politik, wawasan politik hingga perjuangan politik Indonesia ke depan.

“Saya dan PKB berkomitmen, kebersamaan untuk berjuang mewujudkan perubahan itu akan terus kita lanjutkan dalam berbagai upaya dan ikhtiar yang bermacam-macam caranya termasuk pendidikan politik, pencerdasan wawasan politik dan perjuangan-perjuangan struktural maupun perjuangan politik lainnya,” tukasnya.

Terakhir, Gus Imin juga menyatakan mengakui dan menerima putusan sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi ini. Tak lupa, ia menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka yang telah memenangkan Pilpres 2024 ini.

“Tentu kami dengan keputusan MK ini berarti kami mengakui dalam Pilpres ini kami telah kalah. Dengan menyatakan ini maka kami mengucapkan selamat kepada pasangan nomor 2, atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024,” ucapnya.

Tags : Gus Imin , PKB , Mahkamah Konstitusi , Pilpres