Di Depan Nahdliyin Banyuwangi, Nduk Nik Tegaskan NU Penjaga NKRI

RADARBANGSA.COM - Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh menghadiri Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama ratusan Nahdliyin, kader Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) dan guru madrasah di Ponpes Nurut Taqwa, Songgon, Banyuwangi, Rabu (8/5/2024).
Di depan seluruh peserta, perempuan yang karib disapa Nduk Nik itu menilai NU sebagai penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kontribusi besar NU menurutnya tidak dapat diragukan.
"Saya bangga menjadi kader NU, mulai dari Ranting Fatayat, lalu ke PAC, ke PC, sampai sekarang di Pimpinan Pusat saya tetap mengabdikan diri untuk NU. NU itu di mata saya adalah penjaga NKRI. Ini tidak bisa kita ragukan lagi kontribusinya," kata Nduk Nik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu lantas mengimbau mengimbau seluruh peserta dan masyarakat secara umum untuk jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah). Selain itu, ia juga mengatakan, jangan sekali-kali meninggalkan ulama (Jashijau).
Dirinya bahkan mengakui, dalam perjalanannya, NU selalu patuh dengan Ulama dan negara, di antaranya, fatwa K.H. Hasyim Asy'ari yaitu "Cinta Tanah Air Bagian dari Iman".
"Mbah Hasyim pernah menerima Ajudan Presiden Soekarno mengenai hukum warga yang membela bangsanya, beliau menjawab dengan tegas, fardhu ‘ain," ungkapnya.
"Dan saat itulah Mbah Hasyim berfatwa atau mengeluarkan jargon hubbul wathan minal iman, yakni cinta tanah air sebagian dari iman," sambung Nduk Nik.
Di samping itu, Nduk Nik menyatakan bahwa empat pilar kebangsaan senafas dengan jalan perjuangan NU sebagaimana diamanatkan Mbah Hasyim.
"Itu artinya NU ini tulang punggung terdepan penjaga NKRI, penjaga Pancasila. NU selalu senafas dengan jalan perjuangan Indonesia yang majemuk. Dan sudah semestinya saya, ibu dan bapak sekalian juga mengikutinya," tukas Nduk Nik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Gubernur Koster Ajak Universitas Terbuka Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana
-
Diogo Jota Meninggal Dunia, Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20
-
MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg Ponpes Pasuruan
-
Polemik Keserentakan Pemilu, Jazilul Fawaid Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Bahas Revisi UU Kehutanan, Komisi IV: Perusahaan Wajib Rehabilitasi Kawasan Hutan