Disnaker Kota Tangerang Beri Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan bagi Pekerja

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) juga memfasilitasi seluruh pekerja di Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi tentang ketenagakerjaan.
"Silakan datang untuk melakukan konsultasi tentang PHK, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja/Buruh, dan LKS Bipartit,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Jumat, 5 Juli 2024.
Menurut Ujang Hendra Gunawan, para pekerja dapat datang di jam operasional yang telah ditentukan Disnaker Kota Tangerang, “Jam operasional kami setiap hari kerja yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Fasilitas ini dapat digunakan untuk seluruh pekerja di Kota Tangerang," imbuhnya.
Ujang mengajak seluruh pekerja Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan konsultasi tersebut. Ia berharap dengan adanya program konsultasi tersebut dapat membantu para pekerja di Kota Tangerang.
"Kami harap, dengan adanya layanan konsultasi tersebut dapat membantu para pekerja di Kota Tangerang,” ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Daftar Skuad Timnas Voli Putra Indonesia untuk SEA V League 2025
-
17.412 Pencaker Ramaikan Job Fair di Festival Al-A`zhom Kota Tangerang
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Andra Soni Ingin Pelabuhan Bojonegoro Khusus Ekspor
-
Begini Alasan Gubernur Koster Tolak Usulan DPRD Bali Legalisasi Sabung Ayam
-
Semester I Tahun 2025, Nilai Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus USD 3,6 Miliar