Anggia Erma Rini Sebut Pengesahan UU BUMN sebagai Tantangan dan Harapan Perekonomian Nasional

RADARBANGSA.COM - DPR RI dalam rapat paripurna telah mngesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN.
Pengesahan aturan negara tersebut menjadi babak baru dalam pengelolaan BUMN. Akan tetapi, juga mengundang berbagai pertanyaan terkait implementasi dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN ke depan. Ia menyebut, pihaknya telah meminta masukan berbagai pihak dalam pembahasan UU ini.
"Kami telah menerima masukan dari akademisi, pakar ekonomi, serta praktisi guna memastikan revisi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara," ujar Anggia saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Lebih lanjut diungkapkannya, ada satu poin krusial yang diperdebatkan, yakni menyeimbangkan kepentingan bisnis dan pelayanan publik yang menjadi mandat utama BUMN dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar perubahan undang-undang ini tidak hanya menjadi formalitas belaka. Walaupun begitu, seluruh fraksi dalam Komisi VI DPR RI dan pemerintah telah sepakat terhadap 10 (sepuluh) poin pengaturan dalam RUU BUMN.
Anggia berharap, dengan pengesahan RUU BUMN ini ada perubahan nyata dalam tata kelola BUMN baik dari sisi transparansi, efisiensi, maupun daya saing di tingkat global.
"Semoga Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama agar BUMN di Indonesia semakin maju, berdaya saing global dan yang terpenting mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," tutur Politisi PKB ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
17.412 Pencaker Ramaikan Job Fair di Festival Al-A`zhom Kota Tangerang
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Andra Soni Ingin Pelabuhan Bojonegoro Khusus Ekspor
-
Begini Alasan Gubernur Koster Tolak Usulan DPRD Bali Legalisasi Sabung Ayam
-
Semester I Tahun 2025, Nilai Transaksi Ekspor Kota Tangerang Tembus USD 3,6 Miliar
-
Syaiful Huda Ingatkan Kemenhub Tak Gegabah Naikan Tarif Ojol