Wagub Banten Dimyati Terima Kunjungan DPRD Sumut Terkait Perda Pesantren

RADARBANGSA.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (21/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Dimyati mengatakan, secara umum Provinsi Banten ini dikenal sebagai daerah yang agamis dengan kekuatan pondok pesantren (Ponpes) sebagai basis utamanya.
"Terutama di empat wilayah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang dan Lebak. Di empat daerah itu basis Ponpes kita sangat kuat," kata Dimyati.
Menurut Dimyati, Pemprov Banten menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. "Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti menambahkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda nomor 1 tahun 2022 di atas.
"Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC
-
Komisi VI DPR RI Dukung Danantara Larang Pergantian Direksi 52 BUMN
-
Atraksi Pencak Silat dan Seni Tari di CFD Jakarta Pecahkan Rekor MURI