Politisi PKB Indrajaya: RUU Daerah Kepulauan Mendesak untuk Dibahas

| Selasa, 06/05/2025 06:09 WIB
Politisi PKB Indrajaya: RUU Daerah Kepulauan Mendesak untuk Dibahas Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk dilakukan pembahasan. Dia meminta kepada pimpinan DPR RI agar memberi tugas kepada Komisi II untuk membahas RUU tersebut.

"RUU itu sangat penting bagi penduduk yang tinggal di daerah kepulauan. RUU tersebut sudah lama diusulkan, tapi belum dibahas," papar Indrajaya.

Menurutnya, hingga kini penduduk yang tinggal di daerah kepulauan masih banyak yang terisolasi dari pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga sulit untuk mengakses layanan dasar dan kesempatan ekonomi. Hal lain, infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas lainnya masih sangat kurang. 

"Akibatnya  terjadi kesenjangan ekonomi  yang besar antara daerah kepulauan dengan daerah lain di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan DPR," ucap legislator asal Dapil Papua Selatan itu.

Indrajaya menyatakan, penduduk daerah kepulauan banyak yang bergantung pada sumber daya alam, seperti perikanan dan pariwisata. Selain itu, daerah kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, badai, dan faktor lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDUP) Komisi II dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan 38 gubernur atau wakil gubernur pada Rabu (30/4/2025) lalu, kata Indrajaya, pihaknya meminta kepada Pimpinan DPR RI agar Komisi II segera mendapatkan penugasan untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.

Tags : Indra Jaya , RUU Kepulauan

Berita Terkait