Komisi XI DPR Minta PLB Jangan Sampai Hanya Jadi Tempat Dumping Barang Impor

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI mengingatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan agar Pusat Logistik Berikat (PLB) yang menjadi gudang untuk menampung barang produksi atau konsumsi tidak hanya jadi tempat dumping.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/5/2025). Menurutnya, barang impor yang tertahan di PLB bisa menjadi ancaman bagi industri dalam negeri.
“Dirjen Bea Cukai menganggap itu menjadi satu kemudahan untuk importir. Padahal sebenarnya tadi saya tanyakan, dia pajaknya pajak apa. Kemudian ketika ditahan tiga tahun ini kan bakal menjadi permainan bagi spekulan,” kata Andi Yuliani Paris.
Yuliani juga mengingatkan, PLB yang seharusnya memberikan keuntungan bagi negara jangan sampai malah merugikan masyarakat. Terlebih lagi menyingkirkan produk-produk lokal dari pasar domestik.
“Tujuan PLB ini kan ada barang penunjang industri itu masuk itu menjadi murah untuk mendukung perekonomian. Jangan sampai malah masuk harga murah kemudian dijual dengan harga mahal,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Diutus Presiden Prabowo ke Vatikan, Cak Imin Bawa Pesan Khusus untuk Paus Leo XIV
-
Thailand Open 2025: Indonesia Loloskan Dua Wakil ke Semifinal
-
Geger Grup FB "Fant*si Sedar*h", Komisi III: Sangat Berbahaya, Harus Ditangkap
-
Cesc Fabregas Pilih Bertahan di COMO 1907, Tolak Tawaran Bayer Leverkusen dan AS Roma
-
Tingkatkan Perdagangan, DPR RI-Meksiko Jajaki Kerja Sama Bilateral