Kejati Jatim Periksa 100 Orang Dugaan Penyimpangan BSPS di Sumenep, Ini Respon Bupati

RADARBANGSA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep pada Rabu (21/5/2025).
Kejati Jatim memanggil sebanyak 50 kepala desa dan 50 fasilitator program BSPS untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat untuk mendampingi para kepala desa dan warga penerima bantuan selama menjalani pemeriksaan.
“Kita perintahkan untuk ditemani, karena kalau dipanggil satu per satu pasti bingung juga pihak kejaksaan,” ujarnya.
Bupati Fauzi menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah memfasilitasi proses pemeriksaan agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta untuk mencegah penyebaran isu liar terkait dugaan penyimpangan.
“Pemeriksaannya ini kan cukup padat dan waktunya terbatas. Jadi kami minta agar jangan dilakukan satu per satu,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jemaah Perlu Tahu! Berikut Tanggal Penting Ibadah Haji 2025
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sektor Energi Indonesia Menarik di Mata Dunia
-
Provinsi NTB Jalin Kerja Sama Perbankan dan Ekonomi Daerah dengan Jawa Timur
-
Hasbiallah Ilyas Dukung Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi di PT Sritex
-
Kemenkes RI Catat 99 Calon Haji Indonesia Terserang Penyakit Pneumonia