Pemkab Jember Terapkan Parkir Gratis, Berlaku Hingga Agustus 2025

| Rabu, 28/05/2025 20:45 WIB
Pemkab Jember Terapkan Parkir Gratis, Berlaku Hingga Agustus 2025 Pemkab Jember mengeluarkan kebijakan bebas retribusi parkir di tempat umum. (Foto: Pemkab Jember)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengumumkan kebijakan pembebasan retribusi parkir di tepi jalan umum yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Kebijakan tersebut berlaku mulai malam pengumuman hingga Agustus 2025.

Pengumuman disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, dalam agenda “Progres dan Program 100 Hari Kerja Gus Bupati” yang berlangsung di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan pada Rabu (21/5/2025). 

“Kami membebaskan retribusi parkir di tepi jalan yang menjadi kewenangan Dishub sampai Agustus 2025,” tegas Gus Fawait dalam sambutannya. 

Informasi ini juga disiarkan secara daring melalui layar Megatron di Alun-Alun Jember agar dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya parkir. Beberapa warga melaporkan harus mengeluarkan biaya parkir harian antara Rp20.000 hingga Rp50.000 di sejumlah titik. 

Dengan diterapkannya pembebasan ini, masyarakat kini dapat memarkir kendaraannya secara gratis di ruas-ruas jalan yang dikelola Dishub Jember, tanpa pungutan retribusi.

Meskipun parkir digratiskan, Bupati memastikan bahwa seluruh petugas parkir tetap menerima gaji seperti biasa. Langkah ini diambil agar pelayanan parkir tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu operasional yang sudah ada. 

Pemkab Jember juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini setelah Agustus 2025. Apabila terbukti efektif dan memberikan dampak positif, program parkir gratis ini berpeluang untuk diperpanjang.

Bupati Fawait turut mengimbau seluruh warga agar turut menyebarkan informasi kebijakan ini. “Tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat Jember. Mulai malam ini hingga Agustus 2025, parkir di pinggir jalan gratis,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih ramah dan responsif, sejalan dengan semangat membangun Jember Baru yang lebih nyaman dan berpihak kepada masyarakat.

Tags : Jember , Retribusi Parkir , Kebijakan