BKPP Bojonegoro Usut Dugaan Pungli Rp 380 Juta ASN RSUD Sosodoro

RADARBANGSA.COM - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro merespons laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo.
Dugaan tersebut melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di rumah sakit tersebut.
Plt Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima disposisi dari Direktur RSUD dan saat ini sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya baru menerima disposisi nota dinas dari Direktur RSUD hari ini. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Hari, dikutip Kamis (5/6/2025).
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui saluran komunikasi masih belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, pihak manajemen RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo telah mengeluarkan klarifikasi atas dugaan pungli sebesar Rp380 juta yang dituduhkan kepada ASN berinisial W. Yang bersangkutan disebut-sebut menjanjikan pengangkatan menjadi ASN kepada peserta magang.
Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah memanggil W untuk dimintai klarifikasi, sekaligus mendengarkan keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban.
“Yang bersangkutan telah kami panggil dan kami mintai klarifikasi. Dia masih berstatus ASN aktif di RSUD. Kami juga telah mendengarkan pernyataan dari pelapor,” terang Aziz.
Dalam klarifikasinya, W membantah telah menjanjikan pengangkatan ASN kepada peserta magang. Pihak RSUD juga menegaskan bahwa dugaan pungli tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak terkait dengan lembaga secara struktural.
“Perlu kami tegaskan, dugaan pungli ini adalah tindakan individu dan tidak berkaitan dengan RSUD secara kelembagaan,” tambah Aziz.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di RSUD dilaksanakan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya. Pihak rumah sakit telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pegawai dan masyarakat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Hentikan Dominasi Swiatek, Aryna Sabalenka Melenggang ke Final French Open 2025
-
Iduladha, Harga Emas Antam Dijual Rp1,929 Juta per Gram
-
Pemprov NTB Siapkan 159 Hewan Kurban Untuk Perayaan Idul Adha 1446 Hijriah
-
Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Ikut Wujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia