Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara BRICS, Komisi I: Jangan Ganggu Prinsip Non-Blok

| Selasa, 08/07/2025 22:02 WIB
Trump Ancam Tarif Tambahan ke Negara BRICS, Komisi I: Jangan Ganggu Prinsip Non-Blok Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal (FOTO: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal merespon pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara yang tergabung BRICS. Ancaman itu jangan sampai menganggu Prinsip Non-Blok.

Menurut Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal, ancaman sepihak tersebut berpotensi merusak tatanan hubungan internasional yang berlandaskan prinsip saling menghormati kedaulatan dan kebebasan menentukan arah kebijakan luar negeri.

“Ancaman seperti ini tidak bisa dibenarkan. Negara-negara, termasuk Indonesia, memiliki hak untuk menentukan arah politik luar negerinya secara mandiri. Prinsip negara non-blok harus dijaga dan dihormati oleh siapa pun, termasuk Amerika Serikat,” tegas Deng Icalbdalam keterangan persnya, Selasa, 8 Juli 2025.

Politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu menilai langkah Pemerintah Indonesia bergabung dengan BRICS merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama strategis dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan diplomasi multilateral yang saling menguntungkan.

“Sikap Pemerintah Indonesia sudah tepat. Bergabung dengan BRICS merupakan bentuk strategi menjaga keseimbangan kekuatan global. Ini bukan soal berpihak atau memusuhi negara mana pun, tapi tentang memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan global,” lanjutnya.

Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan luar negeri dan pertahanan, kata Deng Ical, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjalin kemitraan strategis dengan berbagai blok internasional selama tetap mengedepankan kepentingan nasional dan prinsip politik bebas aktif.

“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penuh sikap pemerintah. Indonesia harus tetap teguh menjaga independensi politik luar negeri dan tidak tunduk pada tekanan dari negara mana pun,” pungkasnya.

BRICS adalah kelompok negara-negara berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, serta sejumlah negara mitra yang belakangan turut bergabung, termasuk Indonesia. Kelompok ini dikenal mendorong reformasi dalam tata kelola global dan menjadi alternatif terhadap dominasi Barat dalam berbagai forum internasional.

Deng Ical juga mendorong Presiden Prabowo menjadikan momentum ini sebagai turning point untuk segera mengkonsolidasikan potensi Indonesia yang berbasis sumber daya alam (basic resources), termasuk sumber daya tanah jarang (Rare earth element). 

"Kita mesti membangun positioning REE untuk membangun value advantage. Hal itu sejalan dengan kebijakan hilirisasi mineral," tegas mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.

Seperti diberitakan, Donald Trump mengecam keras 11 negara anggota BRICS, dan berjanji akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara yang disebut sebagai kelompok anti-Amerika itu.

Donald Trump marah terhadap negara anggota BRICS termasuk Indonesia, karena mereka mengecam perang tarif yang digelorakan Trump. Selain itu, dia juga geram lantaran negara anggota BRICS turut mengutuk serangan Israel dan AS ke Iran.

Tags : Komisi I DPR