Polres Blitar Kota Ancam Tindak Hukum Pelaku Sound Horeg

RADARBANGSA.COM - Menindaklanjuti imbauan dari Polda Jawa Timur, Polres Blitar Kota memperingatkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang menggunakan sound horeg karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas publik.
Melalui akun Instagram resmi @blitarkotapolice.official, Polres Blitar Kota menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak mengadakan aktivitas yang melibatkan penggunaan sound system bervolume tinggi.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, membenarkan langkah tersebut sebagai bagian dari instruksi satuan atas.
“Kami mengikuti arahan Polda Jatim yang telah mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg.
Maka dari itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan serupa,” ujar AKBP Yudho, Senin (21/7/2025).
Selain imbauan, Polres Blitar Kota turut menegaskan adanya dasar hukum yang dapat digunakan untuk menindak pelanggaran terkait penggunaan sound horeg, di antaranya:
1. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait polusi suara.
2. Permen LH Nomor 48 Tahun 1996, tentang batas kebisingan untuk berbagai jenis aktivitas termasuk di kawasan permukiman.
3. Pasal 307 UU Nomor 22 Tahun 2009, terkait pelanggaran angkutan barang.
4. Pasal 503 ayat 1 KUHP, mengenai gangguan ketenteraman malam hari akibat kebisingan.
“Polres Blitar Kota akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk gangguan yang timbul akibat kegiatan sound horeg di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Guna mendukung upaya ini, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan sosialisasi melalui jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar larangan ini diketahui luas oleh masyarakat.
“Kami arahkan jajaran di wilayah, terutama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk menyampaikan imbauan ini dan memastikan tidak ada lagi acara yang menggunakan sound horeg,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
DPRD Dorong Pemrov Jakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran
-
Abdul Wahid: Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Tekan Harga dan Salurkan Produk UMKM Riau
-
PKB Gelar Khataman Quran, Doakan PKB Terus Membawa Kemaslahatan Bangsa
-
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
-
Polres Blitar Kota Ancam Tindak Hukum Pelaku Sound Horeg