BNPB Ingatkan Lima Provinsi Kosongkan Wilayah Pantai Hingga Waspada Tsunami Dicabut

| Rabu, 30/07/2025 17:01 WIB
BNPB Ingatkan Lima Provinsi Kosongkan Wilayah Pantai Hingga Waspada Tsunami Dicabut BNPB. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tsunami resmi dicabut.

Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pasca-gempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pagi.

Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kepanikan.

BNPB menilai arahan ini penting untuk menghindari risiko gelombang tsunami yang dapat diperparah kondisi teluk sempit. 

"Daerah-daerah pantai yang memiliki formasi teluk seperti di Yotefa, Papua, berpotensi mengalami amplifikasi tinggi gelombang. Jadi masyarakat sebaiknya mengosongkan kawasan pantai,” ujarnya didampingi Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Rustian mengingatkan pengalaman tsunami Jepang 2011 yang mencapai Papua dengan ketinggian terdeteksi hanya 33 centimeter di alat ukur (tide gauge), tetapi kemudian bisa mencapai 3,8 meter di dalam teluk karena amplifikasi. 

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus menjauhi pantai minimal sejauh satu kilometer dan paling tidak satu jam sebelum estimasi waktu tiba tsunami yang disampaikan BMKG dan tetap waspada dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama datang. 

BMKG sebelumnya menetapkan peringatan dini tsunami dengan status Waspada untuk 10 wilayah di Indonesia dengan ketinggian gelombang diperkirakan kurang dari 0,5 meter. 

Wilayah tersebut adalah Kepulauan Talaud dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 14.52.24 WITA, Kota Gorontalo (16.39.54 WITA), Halmahera Utara (16.04.24 WIT), Manokwari (16.08.54 WIT), Raja Ampat (16.18.54 WIT), Biak Numfor (16.21.54 WIT), Supiori (16.21.54 WIT), Sorong Bagian Utara (16.24.54 WIT), Jayapura (16.30.24 WIT), dan Sarmi (16.30.24 WIT).

Tags : BNPB , Provinsi , Gempa Bumi , Tsunami