Geruduk Kantor Gubernur Bali, Puluhan Sopir Parkirkan Gerobak Penuh Sampah

RADARBANGSA.COM - Puluhan sopir kendaraan roda tiga pengangkut sampah memarkirkan gerobak mereka yang masih dipenuhi sampah di depan Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Kota Denpasar, Senin (4/8/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap larangan pembuangan sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung yang berlaku sejak 1 Agustus 2025.
Kendaraan-kendaraan itu ditinggalkan berjajar di sepanjang jalan sejak pukul 11.00 Wita, menyisakan bau menyengat dari tumpukan sampah yang terbawa hingga ke area perkantoran.
"Kita membuang sampah di depo Yang Batu (Kota Denpasar) disuruh memilah plastik saja, sampah lain dibawa ke mana? Akhirnya dibawa ke sini saja," kata Widana, perwakilan sopir pengangkut sampah, saat aksi berlangsung.
Menurut Widana, Aksi itu dilakukan secara spontan setelah tempat penampungan sementara (TPS) di tingkat desa menolak menerima sampah organik dari rumah tangga. Aksi tersebut diikuti oleh sopir dari tiga desa di Kota Denpasar, yakni Desa Jaya Giri, Desa Sumerta Kelod, dan kawasan Ahmad Yani.
"Iya, mediasi dengan bapak kepala DLHK Provinsi Bali. Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban. Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya," tambah Widana.
Menjelang pukul 15.00 Wita, para sopir kembali ke lokasi dan menarik kendaraan mereka setelah mendapat kepastian akan adanya mediasi bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali.
Larangan membuang sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung diberlakukan berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemprov NTB Buka 2.974 Peluang Kerja untuk Dalam dan Luar Negeri
-
Marak Fenomena Rojali-Rohana, Tomkur: Alarm Pelemahan Daya Beli
-
Edo-Lisa Resmi Pimpin PKC dan Kopri PMII Jawa Timur
-
UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Politisi PKB: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
-
Kayla Zahra Wakili Banyuwangi sebagai Paskibraka Nasional 2025