Pemprov Riau Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD ke DPRD

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2025 - 2029 kepada DPRD Provinsi Riau.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, yang mewakili Gubernur Riau Abdul Wahid kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmidzi.
Dalam kesempatan itu, Elly Wardhani menyampaikan bahwa RPJMD sendiri disusun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan arah pembangunan Provinsi Riau secara terencana dan berkelanjutan.
“Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” katanya, Rabu, (6/8/2025).
Dikatakannya, RPJMD Provinsi Riau tahun 2025 - 2029 tersebut akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk setiap tahunnya.
"Khususnya dalam hal sinkronisasi perencanaan pembangunan, prioritas pembangunan tahunan, pengalokasian anggaran, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi antar perangkat daerah," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi Garut Hebat
-
Mentan Amran Sebut produk Olahan Buah Kelapa Kian Diminati Pasar Global
-
Tetapkan 6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Komisi IV Minta Mafia Pangan Lain Ditindak
-
Tottenham Hotspur Incar Rodrygo Gantikan Peran Son Heung-min
-
Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Riyono: Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label