Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Riyono: Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label

| Kamis, 07/08/2025 19:01 WIB
Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Riyono: Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label Anggota Komisi IV DPR RI Riyono (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, menegaskan pentingnya pelurusan pemahaman publik terhadap istilah "beras oplosan" yang belakangan kembali mencuat dalam pemberitaan dan isu pangan nasional.

Menurutnya, tidak ada istilah resmi “beras oplosan”, yang ada adalah beras yang tidak sesuai antara mutu dan label yang tertera pada kemasannya.

“Rilis saya memang menjelaskan makna ini agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memahami kualitas beras. Istilah ‘beras oplosan’ terlalu bias dan menimbulkan kesan negatif, padahal dalam praktiknya, pencampuran beras dilakukan untuk menyesuaikan kualitas rasa dan harga jual,” jelas Riyono dalam rilisnya, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Riyono menjelaskan bahwa beras memiliki beragam kualitas, mulai dari beras premium seperti rojo lele, hingga beras medium, dan beras berkualitas rendah. Pencampuran antara jenis-jenis ini dalam dunia industri perberasan merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan selama kandungan gizinya tetap dijaga dan label mutu mencerminkan isi sebenarnya.

“Beras medium sendiri merupakan hasil campuran antara beras kualitas sedang dan rendah. Yang dimaksud rendah ini seperti menir, yakni beras yang butirannya rusak karena proses penggilingan atau kadar air tinggi," imbuhnya.

"Menir murni tidak layak konsumsi dan umumnya digunakan untuk pakan ternak atau olahan seperti tepung beras. Tapi jika dicampur dengan beras sedang, maka bisa jadi beras medium dengan rasa yang tetap bisa diterima,” sambungnya.

Riyono menyayangkan penggunaan istilah “beras oplosan” dalam narasi Satgas Pangan yang saat ini tengah melakukan penindakan terhadap beras campuran yang disebut tidak sesuai standar. Menurutnya, penindakan seharusnya difokuskan pada aspek ketidaksesuaian mutu dengan label, bukan semata karena beras tersebut merupakan hasil campuran.

“Kalau labelnya menyebut kualitas tertentu, tapi isinya tidak sesuai, itu baru pelanggaran. Itu penipuan. Tapi jangan lantas semua beras campuran disebut oplosan dan dianggap ilegal. Ini akan merugikan pedagang dan bisa berdampak pada harga di pasar,” ujarnya.

Tags : Beras Oplosan