Rugikan Negara Rp1,58 Miliar, Eks Wabup Sumbawa Dewi Noviany Ditahan Terkait Korupsi Masker COVID-19

RADARBANGSA.COM - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram resmi menahan Dewi Noviany (DN), mantan Wakil Bupati Sumbawa. Novi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WITA, terkait dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 yang rugikan negara sampai Rp1,58 miliar.
Usai diperiksa, Novi langsung digiring ke Rutan Polresta Mataram dengan didampingi penasihat hukumnya, Kusnaini. Kepada awak media, ia menegaskan bahwa dirinya hanya membantu UMKM dalam proyek tersebut.
“Peran saya kan kemarin itu membantu UMKM yang ada di Sumbawa. Hanya itu saja. Gak ada koordinir ya. Saya hanya membantu memberikan pinjaman modal UMKM Family Tailor, hanya satu UMKM,” ujar Novi sambil mengenakan masker, Rabu (6/8/2025).
Ia juga mengaku menggunakan dana pribadi senilai Rp178 juta untuk membantu UMKM tersebut dan membantah menikmati uang hasil dugaan korupsi.
“Itu karena COVID-19, jadi saya melihat perlulah dibantu UMKM. Sehingga saya menggunakan uang pribadi saya, itu saja. Uang saya dipinjam Rp178 juta,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan bahwa Dewi Noviany berperan sebagai pengepul masker dalam proyek tersebut.
“Dia pengepul. Jadi orang datang ke UMKM dia. Dia datang ke UMKM. Ini proyeknya, ini maskernya,” jelas Regi.
Regi menambahkan, status tersangka Dewi Noviany ditetapkan setelah keluar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Dari proyek senilai Rp12,3 miliar, BPKP menemukan kerugian negara sebesar Rp1,58 miliar.
“Intinya satu, semua yang memutuskan BPKP. Kita jalankan apa hasil dari BPKP,” kata Regi.
Dengan penahanan ini, Dewi Noviany menjadi tersangka terakhir yang diamankan penyidik. Sebelumnya, lima orang sudah lebih dulu ditahan, yakni ASN Bakesbangpoldagri NTB Rabiatul (RA), Wirajaya Kusuma (WK), Kamarudin (K), Chalid Tomassoang Bulu (CTB), dan Muhammad Hariadi (MH).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi Garut Hebat
-
Mentan Amran Sebut produk Olahan Buah Kelapa Kian Diminati Pasar Global
-
Tetapkan 6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Komisi IV Minta Mafia Pangan Lain Ditindak
-
Tottenham Hotspur Incar Rodrygo Gantikan Peran Son Heung-min
-
Tidak Ada Istilah Beras Oplosan, Riyono: Hanya Beras Tidak Sesuai Mutu dan Label