Pemkab Tangerang dan Perum Bulog Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan kerja sama dengan Perum Bulog Cabang Tangerang dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang bertujuan menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi masalah pangan seperti kekurangan pangan, gejolak harga pangan dan atau keadaan darurat.
"Sampai dengan tahun 2025, DPKP Kabupaten Tangerang memiliki beras CPPD dengan akumulasi 191.697,72 KG. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Tangerang bermaksud untuk melakukan pembelian kembali beras kepada kepada Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200.000 KG," kata Asep di Tangerang, Selasa, 12 Agustuss 2025.
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Tangerang Omar Sharif mengatakan Perum Bulog telah melaksanakan Pengelolaan Cadangan Pangan dengan Pemkab Tangerang sejak tahun 2017. Adapun total kuantum cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang dari tahun 2017 sampai saat ini mencapai 191,70 ton.
"Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang telah kembali mengamanatkan CPPD kepada Bulog, ini amanat pemerintah untuk mengelola cadangan pangan yang sama-sama kita lakukan, " ujar Omar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pengusaha Hotel Mataram Keluhkan Tagihan Royalti Musik Mendadak dari LMKN
-
BGN Sebut Pangan Lokal Pilihan Utama Program MBG di Papua Tengah
-
PKB Probolinggo Soroti Ketahanan Keluarga di RPJMD 2025–2029
-
Stok Beras di Kota Makassar Cukup Melimpah
-
Rano Alfath Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor di Colour Run Night KNPI Kota Tangerang 2025