Diduga Selingkuh, Kemenpora Tunda Pengajuan CPNS Deni

| Kamis, 01/02/2018 16:38 WIB
Diduga Selingkuh, Kemenpora Tunda Pengajuan CPNS Deni Sesmenpora Gatot S Dewa Broto didampingi Wakil Ketua Umum PB PABBSI, Joko Pramono saat jumpa pers terkait persoalan yang menimpa atlet angkat besi, Deni (Foto @KEMENPORA_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polemik pengangkatan atlet angkat besi Deni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) beberapa waktu lalu ditanggapi serius oleh Kemenpora.

Rabu 31 Januari 2018 kemarin, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto didampingi Wakil Ketua Umum PB Persatuan Angkat Besi, Berat, dan Binaraga (PABBSI) Joko Pramono mengelar konfrensi pers terkait polemic tersebut. 

Pada kesempatan tersebut  Gatot mengapresiasi kepada PABBSI yang telah mengambil langkah dengan cepat terkait kasus yang menimpah Deni.

“Pemerintah mengapresiasi langka yang dilakukan oleh PB PABBSI. Semenjak kasus ini menjadi viral didunia maya, kami sudah melakukan koordinasi dengan PB PABBSI,” ucap Gatot.

Ia juga menyampaikan, dengan ramainya kasus ini, Deni juga sudah mengirim surat kepada Menpora. Dalam  surat itu, Deni mengucapkan permohonan maaf Deni kepada Menpora karena permasalahan keluarga yang sedang menimpa dirinya.

"Tapi Deni berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara resmi melalui KUA. Deni juga memohon untuk tetap diperkenankan dipelatnas agar dapat berlatih sekuat tenaga untuk mengibarkan benderah merah putih di Asian Games 2018,” ucap Gatot.

Pada kesempatan tersebut Gatot juga meluruskan bahwa Deni termasuk salah satu dari 137 atlet yang akan dicalonkan menjadi CPNS.

“Bahwa Deni  belum PNS, tapi Deni termasuk dari 137 atlet yang akan dicalonkan menjadi CPNS yang Surat Keputusannya pertanggal 1 Mei 2018,” tegas Gotot.

Menurut Gatot, selain sebagai atlet, Deni seharusnya juga beretika, berkarakter dan juga berkepribadian baik. Karena seorang atlet juga menjadi role model di masyarakat.

Gatot pun sudah bersepakatan dengan Joko Pramono untuk sementara menunda status pengusulan Deni untuk menjadi CPNS karena Kemenpora harus kosnsisten.

“Artinya, tidak diusulkan untuk SK pertanggal 1 Mei tapi pada periode berikutnya yaitu tahun depan. Tapi apapun keputusan tergantung Menpora,” jelas Gatot. 

Tags : Deni , Kemenpora , Angkat Besi

Berita Terkait