Menpan RB: Sistem e-Government Tingkatkan Pelayanan Publik

| Kamis, 28/03/2019 18:52 WIB
Menpan RB: Sistem e-Government Tingkatkan Pelayanan Publik Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Syafrudin serahkan hasil evaluasi SPBE di Jakarta (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengemukakan, penerapan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi.

Syafrudin mengatakan bahwa implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

“SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada, K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” kata Syafruddin di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Syafrudin menuturkan, tata kelola pemerintah yang masih silau dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran.

“Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi,” tambahnya.

Dilansir setkagoid, berdasarkan hasil  evaluasi  SPBE yang dilakukan Kementerian PANRB tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan.

Sedangkan, 534 instansi  pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai  kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.

Tags : SPBE ,

Berita Terkait