Menpan RB: Sistem e-Government Tingkatkan Pelayanan Publik
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengemukakan, penerapan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
Syafrudin mengatakan bahwa implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
“SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada, K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” kata Syafruddin di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Syafrudin menuturkan, tata kelola pemerintah yang masih silau dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran.
“Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi,” tambahnya.
Dilansir setkagoid, berdasarkan hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian PANRB tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan.
Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang