Komisi IX: Kasus Jenazah Khalif Bukti Sistem Kesehatan Indonesia Ruwet

| Rabu, 20/11/2019 19:18 WIB
Komisi IX: Kasus Jenazah Khalif Bukti Sistem Kesehatan Indonesia Ruwet Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh (foto: Nihayah Center)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai kasus jenazah bayi Muhammad Khalif Putra yang dibawa paksa oleh sekelompok Ojek Online (Ojol) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang sebagai salah satu bukti keruwetan soal kesehatan di Indonesia.

“Kasus ini adalah potret besar dari segala keruwetan soal kesehatan di Indonesia. Ini kalau kita tarik bisa menjadi persoalan bahwa informasi belum terdistribusi dengan baik. Di sisi lain ternyata masih banyak lho masyarakat yang tidak mampu dan tidak tercover BPJS oleh pemerintah,” kata Ninik di Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Ninik menyatakan, persoalan ini kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan RS. Begitu juga dengan teman-teman Ojol tidak bisa disalahkan karena ini adalah persoalan kemanusiaan dan keagamaan yang kalau orang meninggal memang diwajibkan bagi yang hidup untuk mengurusnya dan memakamkannya.

“Kalau kita tarik lagi kenapa ada masyarakat miskin tapi tidak masuk BPJS? Padahal BPJS khusus keluarga miskin berupa PBI yang dibiayai oleh negara/APBD. Harusnya pasien seperti ini tercover, tapi nyatanya tidak,” imbuh Ninik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjelaskan ketentuan mengenai waktu 2 jam untuk mengeluarkan jenazah adalah SOP bagi seluruh RS. Akan tetapi informasi ini tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat sehingga terjadi pengambilan paksa jenazah Khalif.

Oleh karena itu, Ninik meminta RS untuk segera lakukan perbaikan informasi prosedur pelayanan dan disosialisasikan ke masyarakat. Dia juga berharap masyarakat lebih jeli lagi menyaring berita-berita hoaks yang beredar agar kasus pengambilan paksa ini tidak terulang lagi.

Legislator asal Banyuwangi, Jawa Timur ini juga meminta pemerintah untuk terus memperbaiki data masyarakat miskin yang belum menerima BPJS Kesehatan, terutama kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Ini adalah koreksi untuk semua. RS tidak boleh defense, informasi mengenai prosedur pelayanan publik perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” tukas dia.

Tags : PKB , Nihayatul Wafiroh , Khalif , Ojol