Gus Muhaimin Pertimbangkan Gagasan RUU Perubahan Iklim

| Senin, 02/12/2019 18:11 WIB
Gus Muhaimin Pertimbangkan Gagasan RUU Perubahan Iklim Gus Muhaimin dan Mahawan Karuniasa foto bersama di sela Konferensi Perubahan Iklim di Madrid, Spanyol (foto Twitter @cakiminow)

MADRID, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Muhaimin menyatakan perlunya RUU Perubahan Iklim untuk melindungi rakyat Indonesia dari dampak perubahan iklim. Hal ini disampaikan Gus Muhaimin disela menghadiri Konferensi Perubahan Iklim (COP 25) di Madrid, Spanyol, Senin 2 Desember 2019.

Menurut Gus Muhaimin, RUU Perubahan Iklim sangat penting sebagai ratifikasi dari Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang yang ditandatangani 171 negara pada tahun 2015 yang lalu di Paris, Prancis.

“Saya kira Indonesia sudah saatnya punya RUU Perubahan Iklim. Kita lihat bersama dampak perubahan iklim sangat menghawatirkan. Jadi perlu payung hukum yang jelas untuk mengatasinya,” kata Gus Muhaimin.

Sebelumnya, Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) Mahawan Karuniasa menyatakan, aksi nyata menghadapi perubahan iklim memerlukan dukungan semua pihak, terutama dukungan aktor politik di legislatif, DPR maupun DPRD. Hal ini diungkapkan Mahawan pada diskusi Suara Millennial untuk Perubahan Iklim, pada Kamis, 28 November 2019.

Berdasarkan laporan UN Environment Programme 2019, sampai dengan tahun 2018 emisi global masih terus meningkat, dan mencapai 55 Giga ton, sedangkan pada tahun 2017 berada pada level 53 Giga ton.

Padahal untuk mencapai target dibawah 2 derajad Celsius, maksimal emisi global adalah 41 Giga ton pada tahun 2030, atau bahkan harus dibawah 25 Giga ton jika suhu permukaan bumi diharapkan tidak naik lebih dari 1,5 derajad Celsius.

“Bersamaan dengan upaya mengurangi komplikasi regulasi, dalam konteks nasional, RUU Perubahan Iklim perlu menjadi wacana yang dapat dipertimbangan sebagai instrument untuk menjamin semua lapisan masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai mandat Undang-Undang Dasar,” kata Mahawan.

Untuk diketahui, Paris Agreement merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perubahan iklim. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui Nationally Determined Contribution (NDC) untuk periode 2020-2030, ditambah aksi pra-2020.

Kehadiran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di COP 25 membawa misi dan gagasan mencegah dampak perubahan iklim di dunia internasional. “Selain itu juga menjaga kedaulatan lingkungan Indonesia,” tegas dia.

Agenda penting COP 25 di Madrid yaitu menuntaskan hasil COP 24 di Polandia, Paket Katowice atau kumpulan prosedur dan mekanisme untuk implementasi Paris Agreement. Gus Muhaimin berharap, substansi agenda tersebut tuntas, sehingga Paris Agreement dapat operasional secara penuh.

“Isu pentingnya pada Artikel 6 Paris Agreement, berkaitan dengan kerjasama internasional sukarela untuk reduksi emisi karbon. Termasuk menyangkut Perdagangan Karbon,” terang dia.

Tags : Gus Muhaimin , PKB , Perubahan Iklim , COP25

Berita Terkait