Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan, guna mendukung kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru yang direncanakan berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim.
“Komisi V DPR RI menaruh harapan besar bahwa pembangunan Ibukota yang akan datang akan mendukung kemajuan daerah atau daerah pendukung di sekitar lokasi utama,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dikutip dalam laman pu.go.id, Jumat 6 Desember 2019.
Menurut Lasarus, pembangunan yang ada tidak hanya pada satu titik saja tapi juga akan mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, yang akan dberdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan memberikan dukungan agar Provinsi Kaltim mendapatkan porsi anggaran lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur, terutama apabila UU IKN telah disetujui.
“Kami berharap agar pembahasan mengenai UU IKN segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komitmen Lindungi Hak Buruh, Kapolri Sebut Sudah Bentuk Tim Khusus
-
Bulog Serap 30 Juta Ton Gabah Petani Setiap Hari
-
Fathan Subchi Nilai Kenaikan BI-Rate Langkah Tepat Hadapi Pelemahan Rupiah
-
Kurs Rupiah Menguat 0,33 Persen Pasca Isyarat The Fed Tak Lagi Naikkan Suku Bunga
-
Bank BNI Danai Akuisisi PLTB Terbesar di Indonesia