Komisi VIII DPR Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Ibadah Haji

| Sabtu, 08/02/2020 18:57 WIB
Komisi VIII DPR Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Ibadah Haji Moekhlas Sidik (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Meski telah menjadi rutinitas yang setiap tahun dilaksanakan, namun pada kenyataannya masih sering ditemui hal-hal yang perlu untuk diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah calon haji saat melaksanakan ibadah di tanah suci, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah agar bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal dari yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga: Komisi VIII Minta Kemenag Keluarkan Standar Resmi Pelayanan Ibadah Haji

Keberhasilan upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI dalam meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tersebut ditandainya dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang relatif stabil. Akomodasi, konsumsi, trasnportasi, dan perlindungan jemaah haji di Arab Saudi juga sudah semakin baik. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI berkeinginan agar keberhasilan yang sudah dicapai di luar negeri itu bisa juga diimbangi dengan kondisi di dalam negeri.

"Komisi VIII berniat untuk mengoptimalkan pelayanan dari yang sudah ada. Sebagai contoh, tidak ada kenaikan biaya haji. Bahkan kami bisa menambah jatah makan bagi para jemaah haji. Terkait penginapan, mereka juga akan lebih diperhatikan demi untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang sifatnya internal," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 7 Februari 2020.

Ia menegaskan, Komisi VIII dan Pemerintah melalui Kementerian Agama akan bersinergi bersama-sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. "Kami berharap, setiap tahun dapat meningkatkan pelayanan haji, baik dari segi kualitasnya seperti masalah jarak, makan dan juga pemondokan, maupun dari segi kuantitas yakni meminta kepada Pemerintah Arab Saudi mengenai penambahan kuota," ucapnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga sempat dibahas persoalan yang terkait dengan Asrama Haji Transit Manyaran yang ada di Kota Semarang, di mana status kepemilikan tanahnya masih milik Pemprov Jawa Tengah.

"Sehubungan dengan permasalahan itu, pada kunjungan kerja ini kami juga meninjau lokasi tanah milik Kemenag yang luasnya adalah 5,2 ha di daerah Nongko Sawit, Gunungpati, Semarang. Untuk mengetahui dan mempertimbangkan apakah memungkinkan untuk dibangun asrama haji baru dilokasi tersebut.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2020 Tidak Ada Kenaikan

Moekhlas menyampaikan, jarak lokasi tanah milik Kemenag itu ke Bandara tidak terlalu jauh. "Selain itu tidak ada permasalahan kepemilikan tanah, pembangunan, dan pengucuran dana juga akan jadi lebih mudah," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahyani berharap dengan kunjungan kerja komisi VIII DPR RI ini ke Kota Semarang dapat memberikan energi positif bagi penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji di Jawa Tengah. Ahyani memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI untuk kelancaran rencana membangun asrama haji baru yang lebih representatif untuk menjadi embarkasi di Jateng.

Tags : Ibadah Haji , DPR RI , Indonesia

Berita Terkait