Nur Nadlifah: Komisi IX Konsisten Tolak Kenaikan BPJS Kelas 3 Mandiri
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Per Januari 2020 pemerintah resmi 100% menaikkan iuran peserta BPJS. Kebijakan ini bertolak belakang dengan kesepakatan antara pemerintah dengan komisi IX pada bulan September 2019 lalu.
“Kami anggota komisi IX kosisten menolak kenaikan BPJS kelas 3 Mandiri sebagaimana sudah menjadi kesepakatan bersama antara komisi IX dan pemerintah pada RDP sebelumnya,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah pada rapat gabungan bersama Komisi IX, Komisi XI, Komisi VIII, Komisi II dan Kementerian terkait termasuk BPJS di Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Nur Nadlifah Sesalkan Pemerintah Ingkari Kesepakatan RDP Soal Iuran BPJS
Menurut Legislator Fraksi PKB itu, sampai saat ini pemerintah masih kukuh menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Mandiri. Nadlifah pun mengungkapkan bahwa pihaknya tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Mandiri sebelum cleanshing data tuntas.
“Kami sudah sampaikan bahwa devisit yang terjadi pada BPJS ada banyak faktor, tapi yang paling mendasar ada pada data. Pada RDP sebelumnya sudah kami sampaikan pada pemerintah dalam hal ini Kemensos agar secepatnya menuntaskan cleansing data, karena disinilah pijakan kita untuk menentukan paserta kelas 3 mandiri. Kami tegas sebelum cleansing data selesai iuran BPJS tidak boleh di naikkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Champions: Bayern Munchen Gagal Kalahkan Real Madrid
-
HBH Bacakada PKB, Gus Imin: Kita Niat Majukan Daerah dan Indonesia
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura