Penataan Frekuensi Selesai, Menkominfo Imbau Operator Bersaing Lebih Sehat
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Proses penataan ulang frekuensi sebelumnya dijadwalkan selesai pada 25 April 2018. Namun, pada 12 April 2018 seluruh operator telah menyelesaikan penataan frekuensi mereka. Artinya, penataan yang dilakukan selesai lebih awal dari yang ditentukan.
Penataan frekuensi ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan telekomunikasi tiap operator. Hal itu karena sebelumnya frekuensi yang disewa operator untuk beroperasi tidak seluruhnya bersebelahan.
Penataan frekuensi dengan memiliki jalur yang lebih lebar ini diharapkan kedepannya akan berdampak pada kelancaran koneksi pengguna.
"Maka dengan penataan frekuensi ini operator seluler mendapat tambahan kecepatan dan menjadikan persaingan usaha lebih rasional dan sehat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com, Senin (16/4).
Sebelumnya, para operator telah berturut-turut mengumumkan telah menyelesaikan penataan jaringan mereka. Indosat mengumumkan selesainya penataan jaringan pada pertengahan Februari, disusul XL, Telkomsel, dan Tri.
Proses penataan frekuensi sendiri dilakukan di 43 cluster di seluruh daerah Indonesia. Penataan juga dilakukan bertahap dalam 136 langkah (batch).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang