Menkominfo Tegaskan Tak Beri Toleransi untuk Judi Online

| Rabu, 20/03/2024 05:45 WIB
Menkominfo Tegaskan Tak Beri Toleransi untuk Judi Online Ilustrasi Judi Online. (Foto: Froyonion.com)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik judi online di ranah digital.

Meskipun dihadapkan dengan tantangan yang besar, Kementerian Kominfo tetap berkomitmen dalam memberantas praktik ilegal ini.

"Saat ini pemerintah tetap jalan, bahwa pemerintah ini tidak bertoleransi terhadap judi online. Jadi tugas untuk memberantas judi online tetap tidak berubah dan kita terus melakukannya di ranah ruang digital kita," ujar Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Budi Arie mengakui bahwa masih terdapat "residu-residu" terkait judi online di ranah digital. Dirinya menganalogikan praktik judi online seperti menangkap nyamuk, di mana ketika "ditangkap" satu, akan muncul nyamuk-nyamuk yang lainnya.

Namun, Budi Arie menegaskan hal tersebut tidak akan mengendurkan semangat dan upaya Kementerian Kominfo untuk memblokir konten judi online di ruang digital.

"Ini seperti melawan nyamuk, pukul satu, mati satu tapi masih ada lagi. Tapi secara komitmen dari Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran, penutupan atau melakukan take down terhadap semua permainan yang mengandung unsur perjudian di ruang digital," tegasnya. 

Meskipun langkah hukum tidak berada di bawah wewenang langsung Kementerian Kominfo, pihaknya tetap siap bertindak cepat jika menerima laporan terkait praktik judi online. "Yang pasti kami tetap berkomitmen kalau memang ada laporan tentang judi online pasti kita langsung take down," pungkas Budi Arie.

Tags : Menkominfo , Judi Online , Digital , Indonesia