Sambut Teknologi 5G, Ini yang Harus Disiapkan Indonesia

| Rabu, 16/08/2017 21:58 WIB
Sambut Teknologi 5G, Ini yang Harus Disiapkan Indonesia
RADARBANGSA.COM - Teknologi komunikasi generasi kelima (5G) tak lama lagi akan hadir di tengah-tengah masyarakat. Jika tak ada halangan, teknologi 5G kan diluncurkan pada 2020 secara global. Jika dilihat dari manfaatnya, teknologi 5G menawarkan beragam keuntungan. Tidak hanya menawarkan latensi yang rendah (kurang dari 1 milidetik), namun juga kecepatan akses yang tinggi sekaligus stabil. Melihat banyaknya keuntungan yang akan diperoleh, tak heran jika teknologi 5G kini tengah dikebut untuk segera diterapkan di banyak negara. Bagaimana dengan rencana penerapan 5G di Indonesia sendiri? Dalam penuturan, Julie G. Welch, Senior Director and Head of Government Affair Qualcomm, dibutuhkan kemitraan yang baik dengan segala pemangku kepentingan di Indonesia dalam rangka menghadirkan 5G di Indonesia. “Pemerintah Indonesia harus membuat regulasi yang dapat mengatur penerapan teknologi 5G, khusunya soal pengalokasian spektrum,” ujarnya dilansir suara.com di Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017. Bicara soal spektrum, teknologi 5G merupakan jaringan yang dapat menggunakan seluruh band, mulai dari band rendah 1GHz, hingga band tinggi di atas 24 GHz. Julie melanjutkan bahwa, regulator Indonesia harus mempersiapkan standar peralatan 5G. Hal ini dilakukan agar adopsi 5G tidak berjalan terlalu lama. “Jika standarisasi sudah dipenuhi, maka proses transfromasi ke 5G tidak akan berjalan lama,” lanjutnya. Sementara itu, menurut Basuki Yusuf Iskandar selaku Kepala Riset dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pemerintah akan menyiapkan regulasi yang akan mengatur penerapan 5G “Pemerintah akan menciptakan ekosistem yang akan mendukung 5G. Yang paling penting adalah penyusunan regulasi,” ujarnya di tempat yang sama. Kominfo juga akan mengajak para operator duduk bersama-sama untuk membicarakan pembagian spektrum yang akan digunakan jaringan 5G. AZ
Tags :