-
Jum'at, 06/10/2017 11:08 WIB WIB
Lukman Edy Nilai Perdebatan Presidential Threshold Tidak Substansial
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menilai perdebatan terkait Pasal 222 UU Pemilu tentang ambang batas pengajuan Capres (presidential threshold) yang diajukan sejumlah pihak tidak substansial. Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu ini menegaskan pasal tersebut tidak melanggar azas moralitas maupun rasionalitas lantaran sudah sesuai dengan Pasal 6 huruf a ayat 2 UUD 1945.
-
Rabu, 04/10/2017 22:11 WIB WIB
Lukman Edy Ingatkan Kaum Muda Bentengi Globalisasi dengan 4 Pilar Kebangsaan
Sosialisasi kali ini terselenggara berkat kerjasama Lukman Edy dengan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau (IKPMR) Malang. Dalam pidato pembukaanya, Lukman mengatakan empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, terutama kalangan muda.