Jokowi Ungkap Alasan Sering Bagi-Bagi Sertifikat Tanah
BLITAR, RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan kerap membagi-bagikan sertifikat tanah kepada masyarakat menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.
Menurut Jokowi, pemberian SK tersebut merupakan cara pemerintah agar masyarakat terhindar dari konflik dengan perusahan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di lahan perhutanan, seperti yang dialami warga Ringinrejo, Blitar, Jawa Timur.
"Warga Ringinrejo, Blitar, pernah berjalan kaki selama 30 hari dari kampungnya sampai Jakarta. Itulah cara mereka meneriakkan tuntutan saat terjadi konflik lahan dengan salah satu perusahaan pemegang Hak Guna Usaha di sana," ujar Jokowi melalui akun Facebook miliknya, Minggu, 11 Maret 2018).
Mantan Wali Kota Solo itu pun kini memastikan konflik lahan tidak akan terjadi lagi di sana. Sebab, Warga Ringinrejo sudah menerima SK perhutanan sosial, sehingga memiliki hak akses untuk mengelola lahan tersebut.
"Warga Ringinrejo ini adalah sebagian dari 9.143 kepala keluarga yang mendapatkan SK perhutanan sosial untuk lahan seluas 8.995,8 hektare di tiga kabupaten di Jawa Timur yang saya serahkan Jumat lalu," beber dia.
Jokowi kembali menegaskan, bahwa program perhutanan sosial yang gencar dilakukan pemerintah sekarang ini bertujuan untuk mengurangi konflik pengelolahan lahan.
Di samping itu, bekas Gubernur DKI Jakarta ini meyakini, program bagi-bagi SK perhutanan sosial dapat menekan angka pengangguran di daerah. "(Juga) ketimpangan lahan dan kemiskinan masyarakat setempat di sekitar hutan," tutup Jokowi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Champions: Bayern Munchen Gagal Kalahkan Real Madrid
-
HBH Bacakada PKB, Gus Imin: Kita Niat Majukan Daerah dan Indonesia
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura