KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT di Lampung, Termasuk Bupati Mesuji

| Kamis, 24/01/2019 11:50 WIB
KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT di Lampung, Termasuk Bupati Mesuji Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini telah berhasil mengamankan 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di daerah Bandar Lampung, Mesuji dan Lampung Selatan.

Dari 11 orang tersebut, 7 diantaranya saat ini telah tiba di Gedung KPK‎, Jakarta Selatan. Sementara sisanya akan menyusul pada Kamis 24 Januari 2019 siang ini.

"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. 7 telah datang pagi ini, 4 lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan ‎lebih lanjut," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 24 Januari 2019.

Dari 11 orang tersebut, Febri menyatakan Bupati Mesuji, Khamami juga turut ditangkap. Sedangkan nama-nama yang lain belum dibeberkan ke public.

"Bupati dan 3 orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta)," ujarnya.

Adapun selain 11 orang yang diamankan tersebut, tim KPK juga menyita uang senilai Rp1,2 miliar dalam rangkaian operasi senyap di Lampung tersebut. Diduga, uang tersebut merupakan hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 7 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.

Tags : KPK , Lampung , Mesuji , Korupsi