Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Masa Hukuman

| Kamis, 02/05/2024 16:32 WIB
Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Masa Hukuman Selebgram Gaga Muhammad (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Mantan kekasih dari mendiang selebgram Laura AnnaGaga Muhammad diketahui telah bebas lebih cepat dari hukuman penjara. Sebelumnya Gaga mendapatkan vonis 4,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022 lalu.

Kabar bebasnya Gaga Muhammad ini pun dikonfirmasi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya. Fahmi mengatakan bahwa kliennya itu telah menghirup udara segar satu minggu pasca lebaran.

"Iya pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April sebetulnya," ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip Kapanlagi, Kamis 2 Mei 2024. 

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan orangtua dari Gaga Muhammad terkait kabar ini. Ia pun menyebut bahwa Gaga saat ini tengah berada di Jakarta.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga dan juga tadi melaporkan 'Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta', jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa secara hukum, kliennya itu sudah tak ada persoalan dengan keluarga dari mendiang Laura. Pasalnya Gaga juga sudah menjalani proses hukumannya.

Namun terkait kebebasan Gaga yang lebih cepat, Fahmi menilai bahwa hal itu adalah usaha perjuangan Gaga sendiri yang berperilaku baik.

"Secara hukum sudah tidak ada lagi persoalan antara Gaga dengan keluarga korban (Laura), sudah selesai, Gaga sudah menjalani hukumannya dan itu adalah bagian dari proses hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh Gaga Muhammad," paparnya.

Tags : Gaga Muhammad , Laura Anna

Foto Terkait