Kemenhub Perluas "Mudik Gratis" Hingga Luar Jawa

| Selasa, 30/01/2018 21:35 WIB
Kemenhub Perluas "Mudik Gratis" Hingga Luar Jawa Mudik gratis. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan menyatakan Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2018 akan diperluas ke luar Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi.

Usai Rakor Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Suyadi mengatakan, Jasa Raharja selaku BUMN yang mengkoordinasi "Mudik Gratis bersama BUMN" akan menambah kota tujuan di luar Jawa untuk menambah peserta mudik kembali ke kampung halaman.

"Kalau untuk yang dikelola Kementerian Perhubungan, orientasi mudik di dalam wilayah Jawa, seperti Jakarta ke Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta. Tadi ada tambahan dari Jasa Raharja orientasi sampai ke luar Jawa," tutur Budi di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Sebagaimana dikutip inilah.com, ia menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat akan menyiapkan sekitar 1.000 bus dan sejumlah kapal yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Raharjo, mengatakan telah memberangkatkan sekitar 118 ribu pemudik pada 2017 dan ditargetkan pada 2018 bisa memberangkatkan 200 ribu pemudik dengan diperluasnya kota tujuan program Mudik Gratis BUMN.

"2018 Mudik Bersama BUMN akan kita kembangkan tidak hanya di Jawa, tapi di beberapa pulau seperti Sumatera, misalnya, keberangkatan bus dari Medan-Pekanbaru, atau di Makassar-Parepare, kita kembangkan ke provinsi lain agar lebih banyak masyarakat pemudik diantar ke kampung halaman," ujar Budi.

Ia menjelaskan, jumlah transportasi juga akan ditingkatkan. Pada Mudik Gratis BUMN 2017, setidaknya ada 1.630 bus yang disiapkan, 22 rangkaian kereta api dan 24 penerbangan pesawat.

Jasa Raharja juga menargetkan 50 persen BUMN bisa turut menyelenggarakan program Mudik Gratis 2018, mengingat pada 2017 baru 27 persen perusahaan BUMN yang bergabung. Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sejak 25 Januari 2018 untuk mensinergikan antar-BUMN terkait penyelenggaraan Mudik Gratis 2018.

Tags : Mudik Gratis , Kemenhub RI , Jasa Raharja