Wapres: Penggunaan DAK Harus Sesuai Kebijakan yang Ingin Dicapai

| Selasa, 27/03/2018 20:30 WIB
Wapres: Penggunaan DAK Harus Sesuai Kebijakan yang Ingin Dicapai Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin sidang Dewan Pertimbangan Otomoni Daerah (DPOD) (foto: wapresri.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin sidang Dewan Pertimbangan Otomoni Daerah (DPOD) bidang perimbangan keuangan di Istana Wapres, Jakarta, Senin 26 Maret 2018.

Dalam kesempatan itu, Wapres mengungkapkan bahwa hendaknya penggunaan Dana ALokasi Khusus (DAK) dipergunakan sesuasi dengan arah kebijakan yang ingin dicapai.

"Pendidikan merupakan salah satu bidang utama dalam penggunaan anggaran DAK, begitu pula dengan kesehatan," kata Wapres Jusuf Kalla.

Dilansir wapresri.go.id, Wapres menuturkan bahwa DAK menutup kekurangan dan memberikan keseimbangan antara daerah yang lebih maju dengan daerah yang masih kurang maju.

Untuk itu, JK meminta kepada semua instansi terkait baik di pusat maupun daerah agar melakukan koordinasi dengan baik sehingga hambatan dan kendala yang dialami daerah dapat diminimalisasi yang sesuai dengan arah dan kebijakan yang sesuai dengan prioritas nasional.

Diketahui rapat DPOD tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan para deputi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags : Wapres , DPOD ,