Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan untuk Tingkatkan Kinerja

| Kamis, 16/08/2018 19:19 WIB
Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS Tahun Depan untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: merdekacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada tahun 2019 mendatang akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan rata-rata sebesar 5%. Hal itu disampaikan Presiden dalm Pidato tahunan nota keuangan tahun anggaran 2019 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. 

"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi aparatur negara, serta pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi.

Presiden Jokowi beralasan kenaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan tersebut merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L). Selain itu, mantan Walikota Solo ini juga mengungkapkan bahwa kenaikan ini agar layanan publik semakin lebih baik, mudah, cepat, dan transparan yang disertai dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya," tutup Jokowi. 

Tags : Jokowi , PNS , Gaji Pokok