Kuatkan Daya Saing Ekonomi, OJK Siapkan Lima Langkah Strategis

| Senin, 20/01/2020 13:10 WIB
Kuatkan Daya Saing Ekonomi, OJK Siapkan Lima Langkah Strategis Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Di tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meningkatkan daya saing ekosistem keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan pihaknya telah menyiapkan lima langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

“Pertama, kita akan tingkatkan skala ekonomi industri keuangan,” ujar Wimboh dalam pernyataan resmi tertulisnya, Senin, 20 Januari 2020. Peningkatan ini dilakukan dengan berbagai upaya, seperti meningkatkan modal minimum secara bertahap, mempercepat reformasi industri keuangan non-bank. Selain itu OJK juga akan memperketat perizinan usaha perusahaan efek berdasarkan tingkat modal dan akan mengakselerasi konsolidasi dengan kebijakan insentif dan disinsentif termasuk kebijakan exit policy.

Kedua, OJK akan mempersempit regulatory & supervisory gap antar sektor jasa keuangan. Poin ini akan dilakukan melalui upaya harmonisasi pengaturan & pengawasan, maupun enforcement di sektor jasa keuangan. Melakukan pengaturan dan pengawasan market maker di bursa saham dengan kapitalisasi pasar kecil. Selain itu OJK akan mengadopsi konsep investment bank dan memperkuat aspek prudensial industri keuangan.

“Lalu akan ada transformasi digital di sektor jasa keuangan. Beberapa upaya yang akan dilakukan dengan usaha pembangunan ekosistem keuangan digital & start-up fintech mempercepat digitalisasi di sektor jasa keuangan, mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan berbasis digital. Selain itu pihak OJK juga berencana mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi dan perizinan terintegrasi antar institusi dengan pemanfaatan teknologi,” Jelas Wimboh.

Keempat, Wimboh juga akan berjanji mempercepat penyediaan akses keuangan serta mendorong penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen. Beberapa upaya yang akan dilakukan dalam hal ini adalah mengembangkan instrumen keuangan yang mendukung sektor ekonomi strategis dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan memfasilitasi UMKM melalui KUR skema klaster, teknologi dan perluasan Bank Wakaf Mikro. Selain itu memfasilitasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan edukasi dan membuka akses layanan keuangan sejak usia dini.

“Terakhir akan ada pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Untuk mencapai hal ini, OJK akan mendorong pengembangan industri halal unggulan di Indonesia, mendorong lembaga keuangan syariah untuk tingkatkan skala usaha dan adopsi teknologi serta memperkuat sinergi antara pelaku industri halal dengan industri jasa keuangan dan stakeholder terkait lainnya,” Kata Wimboh.

Tags : OJK , Lima