Disubsidi, Kini Harga KA BIAS Cuma Rp 8 Ribu!

| Senin, 02/03/2020 10:05 WIB
Disubsidi, Kini Harga KA BIAS Cuma Rp 8 Ribu! Harga tiket KA BIAS selama Bulan Maret turun (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk Harga Tiket Kereta Api (KA) Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS), Solo. Pemberian subsidi ini berlaku mulai 1 Maret 2020.

Melalui subsidi tersebur maka harga tiket KA BIAS yang ditetapkan untuk rute St. Klaten-Solo Balapan-Kadipiro menjadi  Rp.8.000, sementara untuk rute St. Klaten-Solo Balapan-Bandara Internasional Adi Soemarmo menjadi sebesar Rp. 10.000.

“Dengan subsidi ini diharapkan masyarakat agar semakin berminat menggunakan KA BIAS. Selain itu juga diharapkan dapat mengurangi beban jalan dan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kepadatan jalan di kota Solo,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan persnya di Jakarta.

Menhub menuturkan dengan adanya pembagian dua jenis layanan ini maka diharapkan akan terdapat dua peningakatan, pertama ada penambahan kapasitas Ka Prameks antara Klaten - Solo dan pelayanan akses bandara dari sekitar Solo dan Klaten.

Menhub Budi juga memaparkan, sejak dua bulan beroperasi, kapasitas KA BIAS untuk penumpang terbilang cukup besar yakni total 190.283 selama 63 hari sejak 29 Desember 2019 atau rata rata 3.020 penumpang per hari dengan rata rata okupansi sebesar 46%.

Perlu diketahui, pemberlakuan tarif ini hanya selama bulan Maret untuk promosi, sementara mulai April tarif tiket yang Rp.10.000 menjadi Rp.15.000,-

Tags : KA BIAS , Maret , Menhub , Subsidi

Berita Terkait