Luncurkan Uang Pecahan 75.000, BI: Bentuk Rasa Syukur 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia

| Selasa, 18/08/2020 18:45 WIB
Luncurkan Uang Pecahan 75.000, BI: Bentuk Rasa Syukur 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan 75.000 dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan Indonesia. (Foto: twitter @bank_indonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengungkapkan bahwa uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia (RI) bukanlah program redenominasi. Hal itu terlihat dari penampakan pecahan uang 75.000 tersebut di mana tiga angka nol tercetak sangat kecil hingga menjadi pertanyaan masyarakat.

"Ini tidak termasuk dalam redenominasi. Ini berbeda, karena ini bagian dari percetakan uang pada 2020," kata Rosmaya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Ditegaskannya, keputusan BI mengeluarkan uang pecahan 75.000 merupakan salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun Kemerdekaan Indonesia. Selain itu, peluncuran uang pecahan 75.000 tersebut dalam rangka menunjukkan keberhasilan pembangunan RI selama 75 tahun.

"Kita juga akan melihat bahwa ini adalah uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran tapi juga sebagai lambang kedaulatan negara," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk program redenominasi telah ada tim khusus yang sedang menangani dan rencananya baru akan diberlakukan saat kondisi perekonomian sudah pas. “Kita berlakukan pada kondisi perekonomian yang pas. Ini ada satu tim yang lagi menangani dan ada langkah-langkahnya,” tutur Rosmaya.

Meski demikian, Rosmaya mengaku senang atas antusiasme masyarakat Indonesia yang ingin memiliki uang pecahan 75.000 tersebut mengingat hanya tersedia sebanyak 75 juta lembar. “Senang sekali melihat masyarakat mengawal semua ini. Kami senang melayani masyarakat,” imbuhnya.

Tags : Bank Indonesia , Kemerdekaan RI , Uang , Redenominasi