Komisi VII DPR Pertanyakan Kerugian Pertamina ke Menteri ESDM

| Rabu, 26/08/2020 19:57 WIB
Komisi VII DPR Pertanyakan Kerugian Pertamina ke Menteri ESDM Ratna Juwita Sari (Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta penjelasan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero). Hal itu disampaikan Legislator Fraksi PKB saat rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

"Mungkin ini agak sedikit di luar dari laporan apa yang disampaikan tapi penting sekali bagi kita apalagi rapat terbuka. Bagaimana menurut penjelasan Pak Menteri sendiri terkait hari ini marak pemberitaan tentang statment Pertamina yang sudah mengalami kerugian Rp 11,13 triliun di semester 1-2020," kata Ratna.

Pada kesempatan itu, Menteri ESDM merespon pertanyaan Ratna dan menyampaikan bahwa kerugian Pertamina dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Menurut Arifin, faktor tersebut terjadi karena penurunan harga minyak, nilai tukar hingga menurunnya permintaan.

"Terkait kerugian Pertamina memang kita ketahui minyak turun, demand turun, kursnya juga terguncang walaupun harga minyak tidak turun pada batasan sekarang. Tapi konsumsi tidak kembali seperti semula," jelasnya.

Kemudian, Ratna kembali menanggapi jawaban dari Menteri ESDM bahwa pemerintah memandang kerugian Pertamina yang mencapai Rp11,13 T itu bisa dimaklumi. "Jadi begini, dari pemaparan bapak secara sederhana (tadi). Dalam hal ini memaklumi kerugian Pertamina begitu?" imbuhnya.

Arifin pun menjawab secara umum dirinya memaklumi. Ditegaskannya, semua perusahaan juga mengalami kerugian.

Tags : DPR RI , Pertamina , Menteri ESDM , PKB